Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Perbankan Syariah sukses menyelenggarakan kegiatan dengan mengangkat tema “Pemberantasan Keuangan Ilegal dan Penguatan Syariah” pada Kamis, 2 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi wadah edukasi bagi mahasiswa untuk meningkatkan literasi keuangan serta memahami pentingnya menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam aktivitas ekonomi.
Mengusung slogan “Riba itu nyata tapi gak kelihatan, OJK bongkar praktik keuangan. Ayo kita kupas di acara kajian ini,” peserta diajak untuk mengupas berbagai bentuk praktik keuangan ilegal, seperti investasi bodong, pinjaman online ilegal, hingga transaksi yang mengandung unsur riba. Selain membahas bahaya praktik tersebut, kajian ini juga menekankan pentingnya sistem keuangan syariah sebagai solusi yang berlandaskan nilai keadilan, transparansi, dan kemaslahatan.
Kegiatan ini menghadirkan Sri Rahma, S.E., M.E., selaku Kepala Program Studi Ekonomi Syariah sekaligus Duta Literasi Keuangan OJK Muaro Jambi, sebagai pemateri. Dalam pemaparannya, beliau mengajak peserta untuk lebih cermat dalam memilih layanan keuangan yang legal dan memahami ciri-ciri praktik keuangan ilegal agar tidak menjadi korban. Acara dipandu oleh Sasmika sebagai moderator yang memfasilitasi jalannya diskusi sehingga berlangsung interaktif dan komunikatif.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut *Wakil Dekan III FEBI UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Dr. H. Kemas Imron Rosyadi, M.Pd., serta Ketua Program Studi Perbankan Syariah, Efni Anita, S.E., M.E.Sy. Kehadiran para pimpinan fakultas dan program studi menjadi bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan literasi keuangan syariah dan penguatan pemahaman mahasiswa mengenai bahaya praktik keuangan ilegal.
Melalui kegiatan Kantin Bankers, HMPS Perbankan Syariah berharap mahasiswa tidak hanya memperoleh wawasan baru mengenai literasi keuangan, tetapi juga mampu menjadi generasi yang cerdas, kritis, dan berintegritas dalam mengambil keputusan finansial. Diharapkan pula para peserta dapat menjadi agen edukasi di tengah masyarakat dalam mengampanyekan pentingnya menggunakan layanan keuangan yang legal, aman, dan sesuai dengan prinsip syariah.



